PENDAMPINGAN KONSULTANSI MANAJEMEN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) DALAM RANGKA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PUSKESMAS KOTA PROBOLINGGO
DOI:
https://doi.org/10.31597/ja.v4i1.642Keywords:
Badan Layanan Umum Daerah, Laporan KeuanganAbstract
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan instansi di lingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dalam kerangka penatausahaan keuangan BLU/BLUD harus berpedoman pada akuntansi dan pelaporan keuangan badan layanan umum, dalam PMK, pola penatausahaan keuangan khususnya terkait kebijakan akuntansinya akan diatur melalui kebijakan akuntansi khusus yang akan di tentukan oleh profesi akuntan di Indonesia. Sehingga proses pendampingan ini menghasilkan Laporan Keuangan Puskesmas Kota Probolinggo sebagai Kegiatan Konsultansi Manajemen BLUD.