Perjuangan Kaum Disabilitas Dalam Mendapatkan Identitas Kewargaan
DOI:
https://doi.org/10.31597/ccj.v4i2%20Extra.422Keywords:
citizenship identity, disability, struggleAbstract
Penelitian ini membahas tentang perjuangan kaum disabilitas dalam mendapatkan identitas kewargaan. Politik kewargaan di berikan sebagai sebuah status hukum yang diberikan oleh negarabangsa dengan kajian-kajian ilmu, sosial kewargaan semakin fokus pada bentuk-bentuk kewargaan sosial, kultural dan politik. Dalam konteks seperti itu, maka kewargaan difahami sebagai perjuangan melawan hubungan kekuasaan yang secara politik, ekonomi dan kultural menindas dan mengeksklusi kelompok rakyat tertentu atau diskriminasi. Inti dari perjuangan ini adalah tuntutan akan adanya representasi politik, keadilan sosial dan ekonomi, serta pengakuan kultural. Secara umum tuntutan itu ditujukan kepada negara dan kekuatan dominan lainnya. Strategi untuk memenuhi tuntutan kewargaan dapat berlangsung dengan cara menjaga jarak atau dengan terlibat langsung dengan pemegang kekuasaan hegemonik. Negeri ini secara formal bisa di katakan demokratif, tetapi secara subtansif masih belum dikarenakan banyak kelompok yang terpinggirkan. Kelompok-kelompok yang tertindas dan terpinggirkan merupakan masyarakat dari kalangan sipil dan kerakyatan yang dianggap sebelah mata dan tidak terlihat oleh pemerintah dianggap hanya sebagai kaum lemah seperti halnya, PKL, perempuan, disabilitas, mahasiswa dan kelompok pasca fundamentalis.Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analisis yang akan mengungkapkan fenomenan secara sistematis pada berbagai temuan dalam penelitian. Penelitian ini fokus membahas bagaimana perjuangan yang dilakukan oleh kaum disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah Perjuangan Disabilitas Atas Identitas Kewargaannya serta menjelaskan faktor-faktor yang memperngaruhi perjuangan kaum disabilitas atas identitas kewargaannya.
Kata Kunci: Perjuangan, Disabilitas, Identitas KewargaanDownloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Author is the Copyright Holder