Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum Pidana Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kota Malang Dalam Prespektif PKN
DOI:
https://doi.org/10.31597/ccj.v7i2.1008Keywords:
hukum pidana, HAMAbstract
Penelitian ini bertujun untuk mengetahui Peran Lembaga pemasyarakatan kelas I kota Malang sebagai sistem peradilan pidana dalam upaya penegakkan hukum dan perlindungan hak asasi narapidana. Serta Upaya dalam pelaksanaan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi Narapidna di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I kota Malang. Metode penelitian menggunakan dasar penelitian dimana menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis yakni metode untuk pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial. Peran penegakan hukum dalam Lembaga pemasyarkatan diatur dalam undang-undang nomer 12 tahun 1995 tentang Lembaga pemasyarakatan pada pasal 8 disebutkan bahwa petugas pemasyarakatan merupakan pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan tugas dibidang pembinaan pengamanan dan bimbingan warga binaan pemasyarakatan. Upaya dalam penegakan dan pembinaan narapidana supaya terpenuhi hak asasinya, dengan Konsep pengelolaan pembinaan yang berjumlah dua yakni kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian lapas kelas I kota Malang berorientasi kepada perubahan mainsait, artinya diluar melakukan tindakan pidana, dan dibina dengan tujuan tidak mengulangi perbuatnya Kembali.
Kata Kunci : Lembaga Pemasyarakatan, HAM, hukum pidana
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Author is the Copyright Holder